Kamis, 12 Desember 2013

profile koperasi










Rabu, 06 November 2013

Struktur Organisasi


Tugas Ekonomi Koperasi
Nama : Yuliana Wulandari Ekhwan
Kelas : 2EB20
NPM : 27212939

A  Pengertian Struktur Organisasi
            Struktur Organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang di harapakan dan di inginkan. Struktur Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa, jadi ada satu pertanggung jawaban apa yang akan di kerjakan.
B.    Contoh Struktur Organisasi Koperasi di Indonesia



A.    Nama dan Alamat Koperasi Yang Ada di Daerah Tambun

NAMA KOPERASI
ALAMAT
KOPERASI GURU-KARYAWAN “SEJAHTERA” SMK NEGERI 1 TAMBUN UTARA (KGK SEJAHTERA)
Jl. Raya Gabus Srijaya Tambun Utara – Kab. Bekasi
KOPERASI WARGA RT.002 RW.012 (KOPWAR 212)
Perumahan Puri Cendana Blok E Taman Lawu, Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi Jawa Barat 17519.
AD – ART KOPERASI WARGA RT. 002
Perumahan Alamanda Regency Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Bekasi
KOPERASI MINA MULYA
Jl. KH Mas’ud Rt003/004 Tambun, Bekasi 17510
KOPERASI SYARIAH GLOBAL MADANI
Kompl Bekasi Griya Asri I Bl D-8/40 Tambun Bekasi 17510
KOPERASI BINA WARGA SEJAHTERA


Perumahan Villa Bekasi Indah II Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi – Jawa Barat 17519

Sumber :

Senin, 14 Oktober 2013

EKONOMI KOPERASI


A.   Definisi Koperasi

1.     Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )
“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”
2.     Definisi Koperasi Menurut Hatta
    Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’. untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
  • Tidak Boleh dijual barang – barang palsu
  • harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
  • Ukuran harus benar dan dijamin
  • Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.
3.     Definisi Koperasi Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992
    Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
Koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
Koperasi adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hokum koperasi
Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”
Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
B.   PRINSIP – PRINSIP KOPERASI
1.     keanggotaan Sukarela dan Terbuka
Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan sukarela, terbuka bagi semua orang yang mampu menggunakan jasa – jasa perkumpulan dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa diskriminasi jender, social, rasial, politik atau agama.
2.     Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis
Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan demokratis yang dikendalikan oleh para anggota secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan – kebijakan perkumpulan dan mengambil keputusan –  keputusan. Pria dan wanita mengabdi sebagai wakil – wakil yang dipilih, bertanggung jawab kepada para anggota. Dalam koperasi primer anggota – anggota mempunyai hak – hak suara yang sama ( satu anggota, satu suara ), dan koperasi pada tingkatan – tingkatan lain juga di atur secara demokratis.
3.     Partisipasi Ekonomi Anggota
Anggota – anggota menyumbang secara adil dan mengendalikan secara demokrasi modal dari koperasi mereka. Sekurang – kurangnya sebagian dari modal tersebut biasanya merupakan milik bersama dari koperasi. Anggota – anggota biasanya menerima kompensasi yang terbatas, bilamana ada, terhadap modal. Anggota – anggota membagi surplus – surplus untuk sesuatu atau tujuan – tujuan sebagai berikut :
* Pengembangan koperasi – koperasi mereka
* Kemungkinan dengan membentuk cadangan sekurang – kurangnya sebagian padanya tidak dapat dibagi – bagi
* Pemberian manfaat kepada anggota – anggota sebanding dengan transaksi – transaksi mereka dengan koperasi
* Mendukung kegiatan – kegiatan yang disetujui oleh anggota
4.     Otonomi Dan Kebebasan
Koperasi – koperasi bersifat otonom, merupakan perkumpulan – perkumpulan yang menolong diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota – anggotanya. Koperasi – koperasi mengadakan kesepakatan –kesepakatan  dengan perkumpulan – perkumpulan lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari sumber – sumber luar, dan hal itu dilakukan dengan persyaratan – persyaratan yang menjamin adanya pengendalian anggota – anggota serta dipertahankannya ekonomi koperasi.
5.     Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi
Koperasi – koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya, para wakil yang dipilih, manajer dan karyawan, sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi – koperasi mereka. Mereka memberi informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang – orang muda pemimpin – pemimpin opini masyarakat mengenai sifat dan kemanfaatan – kemanfaatan kerjasama.
6.      Kerjasama diantara Koperasi
Koperasi – koperasi akan dapat memberikan pelayanan paling efektif kepada para anggota dan memperkuat gerakan koperasi dengan cara bekerja sama melalui struktur – struktur local, nasional, regional, dan internasional.
7.      Kepedulian Terhadap Komunitas
Koperasi – koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan dari komunikasi – komunitas mereka melalui kebijakan – kebijakan yang disetujui oleh anggota – anggotanya.


C.   Unsur Koperasi Indonesia :
  1. Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
  2. Koperasi adalah kumpulan orang-orang  dan atau badan-badan hukum koperasi
  3. Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan  “prinsip-prinsip koperasi”
  4. Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
  5. Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”


Daftar Pustaka









A. definition of Cooperative
1 . According to the definition Cooperative ILO (International Labour Organization )
" Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to Achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking"
2 . Definition of Cooperative According to Hatta
    Cooperative is a collaborative effort to improve the lot of subsistence economy based on mutual help. Spirit of mutual help was driven by the desire to give service to the fellow by 'one for all and all for one'. for so-called cooperatives, something the organization at - least 4 must implement the principle. Principle - the principle is :
  • It may not be sold goods – fakes
  • price of the goods must be equal to the market price of the local
  • Size must be correct and guaranteed
  • Sale and purchase with cash . Credit banned for moving the hearts of people to buy beyond their ability .
3 . According to the definition of the Cooperative Act - Act No. . 25 of 1992
    Act - Act No. . 25, 1992, gives the definition of " cooperative is a business entity consisting of people - individuals or legal entities that bases its activities on the basis of economic cooperation as well as the people's movement is based on the principle of the family " .
Based on the limitations of cooperatives, cooperative Indonesian contains 5 elements as follows :
• Cooperatives are business entities ( Business Enterprise )
• Cooperative is a collection of people - people and or bodies - legal entity cooperative
• Indonesian Cooperative is a cooperative that works based on " principle - the principle of cooperation "
• Cooperative Indonesia is the " People's Economic Movement " .
• Indonesian Cooperatives " based on the principle of kinship "
B. PRINCIPLES - COOPERATIVE PRINCIPLES
1 . Voluntary and Open Membership
Cooperative - is a cooperative association - a voluntary association , open to all who are able to use the services - services associations and be willing to accept responsibilities of membership, without gender , social , racial , political or religious .
2 . In democratic control by members
Cooperative - is a cooperative association - association democratically controlled by the members actively participate in setting policies - policies and societies make decisions - decisions . Men and women serving as representatives - elected representatives , responsible to the members . In primary cooperatives members - members have the right - equal voting rights ( one member , one vote ) , and cooperatives at the level - the other tiers also be set democratically.
3 . Member Economic Participation
Members - members contribute equitably and democratically control the capital of their cooperative . At - least part of that capital is usually the common property of the cooperative . Members - members usually receive limited compensation , if any, on capital . Members - members of dividing surplus - a surplus for something or goals - goals as follows :
* Development of cooperatives - their cooperative
* Possibility to form a reserve of at - least partially to her can not be shared - for
* Provision of benefits to members - members proportional to the transaction - their transactions with the cooperative
* Support activities - activities that are approved by the members
4 . Autonomy and Freedom
Cooperatives - cooperatives are autonomous , is an association - association who help themselves and controlled by members - members . Cooperatives - cooperative agreements entered into with the association - other associations , including governments , or raise capital from sources - external sources , and it is done with the terms - terms that ensure democratic control members - members and maintain their co-operative economy .
5 . Education , Training , and Information
Cooperatives - cooperatives provide education and training for members - members , the elected representatives , managers and employees so they can contribute effectively to the development of cooperatives - their cooperatives . They provide information to the general public , especially people - young people leaders - opinion leaders about the nature and benefits - benefits of cooperation .
6 . Cooperation among Cooperatives
Cooperatives - cooperatives will be able to provide the most effective services to members and strengthen the cooperative movement by working together through the structure - the structure of local , national , regional , and international .
7 . Community Care
Cooperatives - cooperatives work for the sustainable development of communication - their communities through policies - policies approved by members - members .





D.    Indonesian Cooperatives elements :
  1. Cooperatives are enterprises ( Business Enterprise )
  2. Cooperative is a collection of individuals and corporate bodies or cooperative
  3. Indonesian Cooperatives cooperative work based on " cooperative principles "
  4. Cooperative Indonesia is the " People's Economic Movement "
  5. Indonesian Cooperatives " based on the principle of kinship "

Bibliography:



Kamis, 02 Mei 2013

PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA


PENDAHULUAN
Negara Indonesia memiliki peluang sebagai Negara yang memiliki pamgsa pasar syariah terbesar dengan populasi penduduk beragama islam terbesar didunia. Pejalanan waktu menunjukan bahwa ekonomi syariah bisa menjadi pilihan untuk mengatasi masalah yang saat ini masih menjadi sebuah krisis global. Dalam perkembangannya kemudian, ekonomi syariah mendapat tanggapan yang cukup baik. Maka dari itu, saat ini banyak bermunculan lembaga berbasiskan nama syariah. Tetapi belum tentu system ataupun konsep yang diterapkan bisa sesuai dengan syariah. Karena system ekonomi syariah masih bercampur tangan dengan system lembaga konvensional yag dianut bangsa Indonesia.lembaga keuangan berlabel syariah mau tidak mau harus tetap mengikuti system atau meninduk pada Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang sah menurut Undang-Undang yang ditetapkan Pemerintah.Adapun lembaga keuangan yang ada saat ini di Indonesia yang berlabel syariah meliputi Bank Syariah, BMI, Asuransi syariah, Penggadaian Syariah, sukuk dan lain sebagainya.Bahkan, dibentuk pula Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah nasional yang bertugas sebagai pengawas transaksi-transaksi lembaga keuangan syariah. Seiring dengan berkembangnya system syariah, pemerintah mengesahkan peraturan yang mengatur tentang syariah yaitu Undang-Undang no. 21 Tahun 2008 mengenai Perbankan Syariah. Dengan disahkannya Undang-Undang tersebut semakin menambah eksistensi perekonomian syariah di Indonesia dan juga diharapkan dengan dukungan pemerintah melalui paying hokum dapat menstimulan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

ISI

TAHAP PERTUMBUHAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Di tengah rentannya kondisi keuangan global, perbankan syariah di Indonesia mencatatkan kinerja yang sangat bagus, baik secara kualitas maupun kuantitas.  Menurut statistik Bank Indonesia, perkembangan dan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia setiap tahunnya cukup fantastis dan menggembirakan, tumbuh antara 40-45 persen per tahun. Hal ini tercermin dari pertumbuhan asset, peningkatan pembiayaan, ekspansi pelayanan ( jaringan kantor yang semakin meluas menjangkau 33 propinsi di Indonesia).Dalam menghadapi badai krisis global (1998, 2008, dan krisis eropa 2011) industri  perbankan syariah di Indonesia memiliki daya tahan yang kokoh serta menunjukkan prestasi  performance yang baik. Fungsi intermediasi perbankan terus berjalan dengan baik dengan FDR di atas 100 %. Pembiayaan  produktif (modal kerja dan investasi) terus meningkat melebihi   70% dari total pembiayaan  yang disalurkan oleh perbankan syariah. Sebaliknya pembiayaan consumer semakin melambat seiring dengan meningkatkannya pembiayaan produktif. Menurut data BI, pertumbuhan pangsa pembiayaan jenis konsumsi dibandingkan jenis produktif (modal kerja + investasi) telah melambat tipis menjadi sebesar 28%  dari 30,09%. (2010 – 2011).


Tabel 1.2 Indikator Utama Perbankan Syariah (dalam milyar rupiah)
Indikasi
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
Aset
7.945
15.210
20.880
28.722
36,537
49.555
66.090
DPK
5.725
11.718
15.584
20.672
28.011
36.852
52.271
Pembiayaan
5.561
11.324
15.270
20.445
27.944
38.198
46.886
FDR
97,14%
96,64%
97,76%
98,90%
99.76%
103.65%
89.70%
NPF
2,34%
2,38%
2,82%
4,75%
4,07%
3.95%
4.01%

Menurut data Bank Indonesia, kini   sudah ada 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Bank Syariah dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS),  dan 156 BPRS, dengan jaringan kantor meningkat dari 1.692 kantor di tahun sebelumnya menjadi 2.574 di tahun 2012, Dengan demikian jumlah jaringan kantor layanan perbankan syariah meningkat sebesar  25,31%. (Data diperoleh pada 17 Desember 2012). Aset perbankan syariah saat ini sudah mencapai   Rp.179 Triliun (4,4 % dari asset perbankan nasional), Sementara DPK Rp. 137 Triliun.  Suatu hal yang luar biasa  adalah, total  pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah  sebesar Rp 139 Triliun, melebihi jumlah DPK, Ini berarti FDR perbankan syariah di atas 100 persen. Data ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan syariah untuk menggerakan perekenomian, sangatlah besar.

Tabel 1.1 Perkembangan Bank Syariah Indonesia
Indikasi
1998
KP/UUS
2003
KP/UUS
2004
KP/UUS
2005
KP/UUS
2006
KP/UUS
2007
KP/UUS
2008
KP/UUS
2009
KP/UUS
BUS
1
2
3
3
3
3
5
6
UUS
-
8
15
19
20
25
27
25
BPRS
76
84
88
92
105
114
131
139


Pertumbuhan  asset, DPK dan pembiayaan juga relative masih tinggi, masing-masingnya adalah,  aset tumbuh ± 37%, DPK tumbuh ± 32%, dan Pembiayaan  tumbuh ± 40%). Satu hal yang perlu dicatat, bahwa market share pembiayaan perbankan syariah dibanding konvensional, sudah melebihi dari lima persen, tepatnya  5,24 %. Jumlah nasabah pengguna perbankan syariah dari tahun ke tahun meningkat signifikan, dari tahun 2011-2012  tumbuh sebesar 36,4 %.  Kini jumlah penggunanya 13,4 juta rekening (Okt’ 2012, 36,4% –  yoy), baik nasabah DPK maupun nasabah pembiayaan. Apabila pada tahun 2011 jumlah pemilik rekening sebanyak 9,8 juta, maka di tahun 2012 menjadi 13,4 juta rekening, berarti dalam setahun bertambah sebesar 3,6 juta nasabah.Dengan pertumbuhan yang besar tersebut, maka akan semakin banyak masyarakat yang terlayani. Makin meluasnya jangkauan perbankan syariah menunjukkan  peran perbankan syariah makin besar untuk pembangunan ekonomi rakyat di negeri ini. Kita punya obsesi, perbankan syariah  seharusnya tampil sebagai garda terdepan atau  lokomotif terwujudnya financial inclusion. Hal ini disebabkan karena missi dasar dan  utama syariah adalah pengentasan kemiskinan dan pembangunan kesejahteraan  seluruh lapisan masyarakat. Bank syariah harus dinikmati masyarakat luas bahkan di masa depan sampai ke pedesaan, seperti BRI. Seluruh  bentuk hambatan yang bersifat price maupun nonprice terhadap akses lembaga keuangan, harus dikurangi dan dihilangkan.
Menurut survey Bank Dunia (2010), hanya  49 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap lembaga keuangan formal. Dengan demikian masyarakat yang tidak memiliki tabungan baik di bank maupun di lembaga keuangan non bank relative masih tinggi, 52 %. Kehadiran bank-bank syariah yang demikian cepat pertumbuhannya diharapkan akan mendekatkan masyarakat kepada lembaga keuangan formal, seperti perbankan syariah.

PERAN BANK SYARIAH TERHADAP PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Di Indonesia, pengembangan ekonomi Islam telah diadopsi ke dalam kerangka besar kebijakan ekonomi. Paling tidak, Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan di tanah air telah menetapkan perbankan syariah sebagai salah satu pilar penyangga dual-banking system dan mendorong pangsa pasar bank-bank syariah yang lebih luas. BI juga akan terus mendorong peran serta perbankan syariah bagi perekonomian hingga pengawasan perbankan benar-benar diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ke depan, BI terus mengarahkan dan mendorong bank untuk masuk pada pembiayaan sektor riil, dalam kaitannya dengan pembiayaan yang ramah lingkungan dalam masa transisi OJK ini. Perbankan syariah juga harus terus diarahkan ke arah pembiayaan yang produktif, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Terkait peraturan perbankan syariah, bank Indonesia selalu berupaya mengarahkan agar peraturan yang dikeluarkan tetap dapat menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan syariah. Bank Indonesia juga mengarahkan peraturan perbankan syariah dalam kaitannya terhadap perlindungan masyarakat, optimalisasi lembaga perbankan syariah dalam menunjang program pembangunan, serta mencegah praktik penyelewengan di bidang perbankan. Ketentuan perbankan syariah yang selama ini berjalan dapat terus dilaksanakan oleh OJK saat pengawasan perbankan beralih ke lembaga tersebut tahun 2014
 Begitu juga, Departemen Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam/LK) telah mengakui keberadaan lembaga keuangan syariah non bank seperti asuransi dan pasar modal syariah. Sementara itu, Departemen Agama telah mengeluarkan akreditasi bagi organisasi-organisasi pengelola zakat, baik di tingkatan pusat maupun daerah.
Penyaluran dana perbankan syariah yang terbanyak disalurkan ke unit financing sebesar 84,8% sedangkan untuk penyaluran ke bank lain (inter-bank asset) hanya sebesar 15,2%.Jumlah dana yang disalurkan harus sesuai dengan banyaknya jumlah dana yang terkumpul agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.  System bagi hasil antara bank, penyumbang dana dan peminjam juga disesuaikan dengan kesepakatan atau peraturan yang sudah ditetapkan di awal.






Walaupun Rasio Pembiayaan bermasalah terhadap total pembiayaan (Non Performing Financing) dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi, tetapi dari tahun 2006 hingga Januari 2012 mengalami penurunan sebesar 2,07%.
PENUTUP

            Ekonomi dan keuangan islam diprediksi akan menjadi masa depan system perekonomian dunia, system ekonomi konvensional yang digunakan saat ini terbukti tidak efektif. System ekonomi konvensional telah gagal menunjukan strategi yang tepat. Hal itu disebabkan adanya konflik antara system dengan tujuan yang akan dicapai. Dalam hal ini ekonomi islam merupakan salah satu system ekonomi yang sangat mungkin untuk melakukan hal tersebut dan mencapai tujuan perekonomian dunia dengan sukses. Dengan banyaknya lembaga keuangan yang menganut system syariah, dapat membuat perekonomian di suatu Negara lebih stabil. Contohnya: Negara Timur Tengah yang menganut system ekonomi syariah dan lembaga perbankan syariah bisa terhindar dari krisis ekonomi dunia. Contoh lain, krisis ekonomi di Negara Asia tahun 1997-1998, krisis global tahun 2008-2009, juga krisis Negara Eropa. Hal tersebut menunjukan bahwa rapuhnya system ekonomi kapitalis. Disinilah mulai timbul kesdaraan bahwa disetiap Negara di dunia harus menganut system ekonomi syariah dan perbankan islam.


DAFTAR PUSTAKA





Rabu, 01 Mei 2013

PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA

PENDAHULUAN
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun. Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
·         Produk Domestik Bruto (GDP)
      Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
·         Produk Nasional Bruto (GNP)
      Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
·         Produk Nasional Neto (NNP)
      Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
·         Pendapatan Nasional Neto (NNI)
      Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
ISI
PERTUMBUHAN EKONOMI DI ASEAN

Sebagaimana terlihat dalam Grafik dan Tabel I, dalam 10 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat stabil di kisaran 5,5% ± 1% dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 6,11%. Sejak tahun 2007 hingga 2012, tingkat pertumbuhan hampir selalu di atas 6% dengan pengecualian tahun 2009 (4,6%) sejalan dengan krisis ekonomi global akibat kegagalan sektor kredit properti (subprime mortgage crises) dimana sebagian besar negara bahkan mengalami pertumbuhan minus. Trend tersebut berbeda bila dibandingkan dengan Singapura yang memiliki tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 6,55%, namun fluktuasinya sangat tinggi mulai dari 14,7% (2010) setelah mengalami kontraksi -1,3% (2009). Demikian pula halnya dengan Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam yang tidak lepas dari imbas krisis global tahun 2009, sehingga turut mengalami pertumbuhan yang minus. Pertumbuhan ekonomi Vietnam memang menunjukkan tingkat yang selalu lebih tinggi dibandingkan Indonesia dari periode 2002 hingga 2010, namun terlihat mulai mengalami overheating dan melambat pertumbuhannya. Sedangkan Myammar dengan skala perekonomiannya yang masih terbatas dapat mencapai pertumbuhan di atas 10% (double digit) pada periode 2002 hingga 2007 dan di masa mendatang berpotensi untuk terus tumbuh sejalan dengan reformasi dan keterbukaan politik yang ditempuh oleh Pemerintah Myammar.

PRODUK DOMESTIK BRUTO (GDP) INDONESIA TAHUN 2010-2012


Komponen PMTB tumbuh sebesar 2,94% (qtq), diikuti Konsumsi Masyarakat sebesar 2,71%.Sedangkan komponen pengeluaran yang mengalami penurunan adalah Pengeluaran Pemerintah (-0,07%), Ekspor (-0,21%) serta Impor (-8,36%). Apabila dibandingkan dengan triwulan yang sama pada tahun 2011, laju pertumbuhan komponen pengeluaran PMTB mencapai 10,02% dan komponen konsumsi masyarakat mencapai 5,68%.
Dari sisi lapangan usaha, seluruh sektor perekonomian Indonesia pada triwulan III-2012 mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya (qtq). Pertumbuhan terbesar terjadi pada sektor Pertanian (6,15%), sektor Pengangkutan dan Transportasi (4,20%), sektor Industri (3,99%), dan sektor Konstruksi (3,79%). Sedangkan jika dibandingkan dengan periode triwulan yang sama tahun 2011 (yoy), maka terdapat 5 sektor yang memiliki pertumbuhan melebihi angka pertumbuhan PDB (6,17%), terutama sektor-sektor yang padat modal, seperti: sektor Pengangkutan dan Komunikasi (10,48%), sektor Konstruksi (7,98%), sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan (7,41%), sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (6,91%). Sedangkan sektor yang berpotensi padat karya yang dapat tumbuh di atas pertumbuhan PDB hanyalah sektor Industri (6,36%). Di sisi lain sektor Pertambangan yang padat karya menjadi satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan minus (-0.09%) akibat dampak dari penurunan permintaan global.
Stabilitas perekonomian nasional sepanjang tahun 2012 tercermin pula dari tingkat inflasi yang mencapai 4,3%, atau sedikit di atas tingkat inflasi 2011 (3,8%). Tingkat inflasi yang stabil di koridor target Pemerintah dan BI (4,5% ± 1%) didukung oleh inflasi kelompok volatile foods yang rendah dan inflasi inti yang terkendali dengan rendahnyaimported inflation sejalan dengan penurunan harga komoditas pangan dan energi global. Meskipun ekspektasi inflasi sempat berfluktuasi akibat wacana kenaikan BBM pada semester awal tahun 2012, namunadministered prices tetap terkendali seiring dengan tidak adanya kebijakan kenaikan BBM.
POTENSI DAN PROSPEK PEREKONOMIAN INDONESIA
Bercermin dari kinerja perekonomian nasional tahun 2012 dengan ketahanan dan kesinambungan pertumbuhan di tengah perekonomian global yang masih belum menentu, maka perekonomian nasional tahun 2013 memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan mencapai target makro ekonomi, seperti tingkat pertumbuhan sebesar 6,8% dan tingkat inflasi sebesar 4,9%. Kekuatan pasar domestik dan arus investasi yang semakin meningkat seiring dengan pengakuan rating investment gradeoleh lembaga pemeringkat internasional seperti S&P, Moody dan Fitch, merupakan modal utama pertumbuhan.
Prospek Indonesia sebagai negara dengan perekonomian nomor 16 di dunia, nomor 4 di Asia setelah China, Jepang dan India, serta terbesar di Asia Tenggara, semakin menjanjikan dengan melimpahnya sumber daya alam, pertumbuhan konsumsi swasta dan iklim investasi yang kondusif. Namun ke depan masih terdapat tantangan besar untuk meningkatkan daya saing (competitiveness) yang saat ini berada pada peringkat 50 dari 144 negara, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, efisiensi pasar tenaga kerja, penguasaan teknologi dan inovasi, serta kelembagaan.
Peningkatan pendapatan per kapita menjadi US$ 3.660 membuat Indonesia masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah, dimana pertumbuhan ekonominya tidak lagi dapat bergantung kepada sumber daya alam dan alokasi tenaga kerja murah (resources and low cost-driven growth) namun harus mampu menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi dengan memanfaatkan modal fisik dan sumber daya manusia terampil (productivity-driven growth), agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak stagnan dan terhindar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Melalui program MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang telah berjalan sejak tahun 2011, Pemerintah terusmempercepat pengembanganberbagai program pembangunan untuk mendorong peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan ekonomi, pembangunan infrastruktur danenergi, serta pembangunan SDM dan Iptek. Selain itu Pemerintah juga mendorong perluasan pembangunan ekonomi Indonesia agar efek positif dari pembangunan ekonomi Indonesia dapat dirasakan di semua daerah dan oleh seluruh komponen masyarakat. Diproyeksikan investasi yang dialokasikan untuk kegiatan proyek MP3EI pada tahun 2013akan berjumlah Rp. 545,53 trilyun untuk 82 proyek infrastuktur dan 64 proyek di sektor riil yang menyebar di semua 6 koridor ekonomi, dengan porsi terbesar di koridor Papua -Maluku (37,5%) dan koridor Jawa (21,22%).

PENUTUP

Berlarut-larutnya penyelesaian pemulihan krisis ekonomi di kawasan Eropa dan AS masih akan menghambat ekspansi pertumbuhan ekspor. Pelemahan nilai tukar rupiah yang semakin berlanjut pada awal tahun 2013 hingga mendekati Rp.10.000/US$ di satu sisi membuat harga produk ekspor Indonesia bertambah kompetitif dan di sisi lain dapat menahan pembelian domestik terhadap produk impor yang harganya semakin tinggi. Namun nilai tukar rupiah harus dijaga agar tidak menembus angka psikologis tersebut mengingat kondisi perekonomian ke depan masih dibayang-bayangi dengan ancaman kenaikan harga minyak dunia.
Beban alokasi subsidi energi dalam APBN TA 2013 yang mencapai Rp. 274,7 trilyun (subsidi BBM Rp 193,8 trilyun dan subsidi listrik Rp 80,9 trilyun) berpotensi untuk bertambah apabila konsumsi BBM melebihi pagu 46 juta kl dan tidak dilakukan penyesuaian harga. Selain itu keterbatasan produksi minyak dalam negeri (lifting minyak tahun 2012 hanya mencapai 861 ribu barel per hari) menyebabkan Indonesia lebih banyak mengimpor BBM (net importer). Nilai impor BBM setiap tahunnya sangat besar, yaitu US$ 28 milliar pada tahun 2011(yang merupakan nilai komoditas impor terbesar dalam neraca perdagangan Indonesia)dan berjumlah US$ 26 milliar hingga November 2012 atau sementara menempati nomor 2 terbesar di bawah impor mesin dan peralatan mekanik (US$ 26,2 milliar) sehingga berpotensi untuk kembali menjadi komoditas impor terbesar pada penghujung tahun 2012 (Basri, 2013). Namun demikian penyesuaian harga BBM perlu dilakukan secara seksama, baik waktu, tahapan dan besarannya mengingat akan diikuti oleh kenaikan berbagai harga secara luas. Di sisi lain administered inflation sudah pasti akan meningkat akibat kebijakan kenaikan harga listrik sebesar 15% (secara bertahap/triwulan) dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Akhirnya berbagai potensi dan peluang perekonomian yang ada harus dimanfaatkan dengan maksimal dan didukung dengan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang prudential, transparent dan accountable untuk memperluas penciptaan lapangan pekerjaan dan mempercepat tingkat penurunan angka kemiskinan yang pada bulan September 2012 tercatat sejumlah 28,59 juta orang (11,66%) atau telah menurun dibandingkan akhir tahun 2011 sebesar 29,89 juta orang (12,36%)

DAFTAR PUSTAKA



 

yuliana wulandari ekhwan © 2008. Template Design By: SkinCorner