Kamis, 12 Desember 2013
Rabu, 06 November 2013
Struktur Organisasi
Tugas Ekonomi Koperasi
Nama : Yuliana Wulandari Ekhwan
Kelas : 2EB20
NPM : 27212939
A Pengertian
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi adalah suatu
susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu
organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk
mencapai tujuan yang di harapakan dan di inginkan. Struktur Organisasi menggambarkan
dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan
bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi
yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa, jadi
ada satu pertanggung jawaban apa yang akan di kerjakan.
B.
Contoh
Struktur Organisasi Koperasi di Indonesia
A.
Nama
dan Alamat Koperasi Yang Ada di Daerah Tambun
NAMA KOPERASI
|
ALAMAT
|
KOPERASI GURU-KARYAWAN “SEJAHTERA” SMK NEGERI 1 TAMBUN UTARA (KGK SEJAHTERA)
|
Jl.
Raya Gabus Srijaya Tambun Utara – Kab. Bekasi
|
KOPERASI
WARGA RT.002 RW.012 (KOPWAR 212)
|
Perumahan
Puri Cendana Blok E Taman Lawu, Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan
kabupaten Bekasi Jawa Barat 17519.
|
AD
– ART KOPERASI WARGA RT. 002
|
Perumahan
Alamanda Regency Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Bekasi
|
KOPERASI
MINA MULYA
|
Jl.
KH Mas’ud Rt003/004 Tambun, Bekasi 17510
|
KOPERASI
SYARIAH GLOBAL MADANI
|
Kompl
Bekasi Griya Asri I Bl D-8/40 Tambun Bekasi 17510
|
KOPERASI
BINA WARGA SEJAHTERA
|
Perumahan
Villa Bekasi Indah II Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten
Bekasi – Jawa Barat 17519
|
Sumber
:
Senin, 14 Oktober 2013
EKONOMI KOPERASI
A.
Definisi
Koperasi
1. Definisi
Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )
“Cooperative
defined as an association of persons usually of limited means, who have
voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the
formation of a democratically controlled business organization, making
equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of
risk and benefits of undertaking”
2. Definisi
Koperasi Menurut Hatta
Koperasi adalah usaha bersama untuk
memperbaiki nasib penghidupan ekonomi
berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh
keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua
buat seorang’. untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya
harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
- Tidak Boleh dijual barang – barang palsu
- harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
- Ukuran harus benar dan dijamin
- Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.
3. Definisi
Koperasi Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992
Undang – undang No. 25 tahun 1992,
memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang –
orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas
asas kekeluargaan”.
Berdasarkan
batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
Koperasi
adalah badan usaha ( Business Enterprise )
Koperasi
adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hokum koperasi
Koperasi
Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”
Koperasi
Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
Koperasi
Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
B.
PRINSIP
– PRINSIP KOPERASI
1. keanggotaan
Sukarela dan Terbuka
Koperasi
– koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan sukarela, terbuka bagi semua orang
yang mampu menggunakan jasa – jasa perkumpulan dan bersedia menerima tanggung
jawab keanggotaan, tanpa diskriminasi jender, social, rasial, politik atau
agama.
2. Pengendalian
oleh Anggota Secara demokratis
Koperasi
– koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan demokratis yang dikendalikan oleh
para anggota secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan – kebijakan
perkumpulan dan mengambil keputusan –
keputusan. Pria dan wanita mengabdi sebagai wakil – wakil yang dipilih,
bertanggung jawab kepada para anggota. Dalam koperasi primer anggota – anggota
mempunyai hak – hak suara yang sama ( satu anggota, satu suara ), dan koperasi
pada tingkatan – tingkatan lain juga di atur secara demokratis.
3. Partisipasi
Ekonomi Anggota
Anggota
– anggota menyumbang secara adil dan mengendalikan secara demokrasi modal dari
koperasi mereka. Sekurang – kurangnya sebagian dari modal tersebut biasanya
merupakan milik bersama dari koperasi. Anggota – anggota biasanya menerima
kompensasi yang terbatas, bilamana ada, terhadap modal. Anggota – anggota
membagi surplus – surplus untuk sesuatu atau tujuan – tujuan sebagai berikut :
*
Pengembangan koperasi – koperasi mereka
*
Kemungkinan dengan membentuk cadangan sekurang – kurangnya sebagian padanya
tidak dapat dibagi – bagi
*
Pemberian manfaat kepada anggota – anggota sebanding dengan transaksi –
transaksi mereka dengan koperasi
*
Mendukung kegiatan – kegiatan yang disetujui oleh anggota
4. Otonomi
Dan Kebebasan
Koperasi
– koperasi bersifat otonom, merupakan perkumpulan – perkumpulan yang menolong
diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota – anggotanya. Koperasi – koperasi
mengadakan kesepakatan –kesepakatan
dengan perkumpulan – perkumpulan lain, termasuk pemerintah, atau
memperoleh modal dari sumber – sumber luar, dan hal itu dilakukan dengan
persyaratan – persyaratan yang menjamin adanya pengendalian anggota – anggota
serta dipertahankannya ekonomi koperasi.
5. Pendidikan,
Pelatihan, dan Informasi
Koperasi
– koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya,
para wakil yang dipilih, manajer dan karyawan, sehingga mereka dapat memberikan
sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi – koperasi mereka. Mereka
memberi informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang – orang muda pemimpin
– pemimpin opini masyarakat mengenai sifat dan kemanfaatan – kemanfaatan kerjasama.
6. Kerjasama diantara Koperasi
Koperasi
– koperasi akan dapat memberikan pelayanan paling efektif kepada para anggota
dan memperkuat gerakan koperasi dengan cara bekerja sama melalui struktur –
struktur local, nasional, regional, dan internasional.
7. Kepedulian Terhadap Komunitas
Koperasi
– koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan dari komunikasi –
komunitas mereka melalui kebijakan – kebijakan yang disetujui oleh anggota –
anggotanya.
C.
Unsur
Koperasi Indonesia :
- Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
- Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
- Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
- Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
- Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
Daftar Pustaka
A. definition of Cooperative
1
. According to the definition Cooperative ILO (International Labour
Organization )
"
Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who
have voluntarily joined together to Achieve a common economic end thorough the
formation of a democratically controlled business organization, making
equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk
and benefits of undertaking"
2
. Definition of Cooperative According to Hatta
Cooperative is a collaborative effort to
improve the lot of subsistence economy based on mutual help. Spirit of mutual
help was driven by the desire to give service to the fellow by 'one for all and
all for one'. for so-called cooperatives, something the organization at - least
4 must implement the principle. Principle - the principle is :
- It may not be sold goods – fakes
- price of the goods must be equal to the market price of the local
- Size must be correct and guaranteed
- Sale and purchase with cash . Credit banned for moving the hearts of people to buy beyond their ability .
3
. According to the definition of the Cooperative Act - Act No. . 25 of 1992
Act - Act No. . 25, 1992, gives the
definition of " cooperative is a business entity consisting of people -
individuals or legal entities that bases its activities on the basis of
economic cooperation as well as the people's movement is based on the principle
of the family " .
Based
on the limitations of cooperatives, cooperative Indonesian contains 5 elements
as follows :
•
Cooperatives are business entities ( Business Enterprise )
•
Cooperative is a collection of people - people and or bodies - legal entity
cooperative
•
Indonesian Cooperative is a cooperative that works based on " principle -
the principle of cooperation "
•
Cooperative Indonesia is the " People's Economic Movement " .
•
Indonesian Cooperatives " based on the principle of kinship "
B. PRINCIPLES - COOPERATIVE
PRINCIPLES
1
. Voluntary and Open Membership
Cooperative
- is a cooperative association - a voluntary association , open to all who are
able to use the services - services associations and be willing to accept
responsibilities of membership, without gender , social , racial , political or
religious .
2
. In democratic control by members
Cooperative
- is a cooperative association - association democratically controlled by the
members actively participate in setting policies - policies and societies make
decisions - decisions . Men and women serving as representatives - elected
representatives , responsible to the members . In primary cooperatives members
- members have the right - equal voting rights ( one member , one vote ) , and
cooperatives at the level - the other tiers also be set democratically.
3
. Member Economic Participation
Members
- members contribute equitably and democratically control the capital of their
cooperative . At - least part of that capital is usually the common property of
the cooperative . Members - members usually receive limited compensation , if
any, on capital . Members - members of dividing surplus - a surplus for
something or goals - goals as follows :
*
Development of cooperatives - their cooperative
*
Possibility to form a reserve of at - least partially to her can not be shared
- for
*
Provision of benefits to members - members proportional to the transaction -
their transactions with the cooperative
*
Support activities - activities that are approved by the members
4
. Autonomy and Freedom
Cooperatives
- cooperatives are autonomous , is an association - association who help
themselves and controlled by members - members . Cooperatives - cooperative
agreements entered into with the association - other associations , including
governments , or raise capital from sources - external sources , and it is done
with the terms - terms that ensure democratic control members - members and
maintain their co-operative economy .
5
. Education , Training , and Information
Cooperatives
- cooperatives provide education and training for members - members , the
elected representatives , managers and employees so they can contribute
effectively to the development of cooperatives - their cooperatives . They
provide information to the general public , especially people - young people
leaders - opinion leaders about the nature and benefits - benefits of
cooperation .
6
. Cooperation among Cooperatives
Cooperatives
- cooperatives will be able to provide the most effective services to members
and strengthen the cooperative movement by working together through the
structure - the structure of local , national , regional , and international .
7
. Community Care
Cooperatives
- cooperatives work for the sustainable development of communication - their
communities through policies - policies approved by members - members .
D.
Indonesian
Cooperatives elements :
- Cooperatives are enterprises ( Business Enterprise )
- Cooperative is a collection of individuals and corporate bodies or cooperative
- Indonesian Cooperatives cooperative work based on " cooperative principles "
- Cooperative Indonesia is the " People's Economic Movement "
- Indonesian Cooperatives " based on the principle of kinship "
Bibliography:
Kamis, 02 Mei 2013
PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA
PENDAHULUAN
Negara Indonesia memiliki peluang
sebagai Negara yang memiliki pamgsa pasar syariah terbesar dengan populasi
penduduk beragama islam terbesar didunia. Pejalanan waktu menunjukan bahwa
ekonomi syariah bisa menjadi pilihan untuk mengatasi masalah yang saat ini
masih menjadi sebuah krisis global. Dalam perkembangannya kemudian, ekonomi
syariah mendapat tanggapan yang cukup baik. Maka dari itu, saat ini banyak
bermunculan lembaga berbasiskan nama syariah. Tetapi belum tentu system ataupun
konsep yang diterapkan bisa sesuai dengan syariah. Karena system ekonomi
syariah masih bercampur tangan dengan system lembaga konvensional yag dianut
bangsa Indonesia.lembaga keuangan berlabel syariah mau tidak mau harus tetap
mengikuti system atau meninduk pada Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang
sah menurut Undang-Undang yang ditetapkan Pemerintah.Adapun lembaga keuangan
yang ada saat ini di Indonesia yang berlabel syariah meliputi Bank Syariah,
BMI, Asuransi syariah, Penggadaian Syariah, sukuk dan lain sebagainya.Bahkan,
dibentuk pula Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah nasional yang bertugas
sebagai pengawas transaksi-transaksi lembaga keuangan syariah. Seiring dengan
berkembangnya system syariah, pemerintah mengesahkan peraturan yang mengatur
tentang syariah yaitu Undang-Undang no. 21 Tahun 2008 mengenai Perbankan
Syariah. Dengan disahkannya Undang-Undang tersebut semakin menambah eksistensi
perekonomian syariah di Indonesia dan juga diharapkan dengan dukungan
pemerintah melalui paying hokum dapat menstimulan pertumbuhan ekonomi syariah
di Indonesia.
ISI
TAHAP
PERTUMBUHAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Di tengah rentannya kondisi
keuangan global, perbankan syariah di Indonesia mencatatkan kinerja yang sangat
bagus, baik secara kualitas maupun kuantitas. Menurut statistik Bank
Indonesia, perkembangan dan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia setiap
tahunnya cukup fantastis dan menggembirakan, tumbuh antara 40-45 persen per tahun.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan asset, peningkatan pembiayaan, ekspansi
pelayanan ( jaringan kantor yang semakin meluas menjangkau 33 propinsi di
Indonesia).Dalam menghadapi badai krisis global (1998, 2008, dan krisis eropa
2011) industri perbankan syariah di Indonesia memiliki daya tahan yang
kokoh serta menunjukkan prestasi performance yang baik. Fungsi
intermediasi perbankan terus berjalan dengan baik dengan FDR di atas 100 %.
Pembiayaan produktif (modal kerja dan investasi) terus meningkat
melebihi 70% dari total pembiayaan yang disalurkan oleh
perbankan syariah. Sebaliknya pembiayaan consumer semakin melambat
seiring dengan meningkatkannya pembiayaan produktif. Menurut data BI,
pertumbuhan pangsa pembiayaan jenis konsumsi dibandingkan jenis produktif
(modal kerja + investasi) telah melambat tipis menjadi sebesar 28% dari
30,09%. (2010 – 2011).
Tabel
1.2 Indikator Utama Perbankan Syariah (dalam milyar rupiah)
|
|||||||
Indikasi
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
Aset
|
7.945
|
15.210
|
20.880
|
28.722
|
36,537
|
49.555
|
66.090
|
DPK
|
5.725
|
11.718
|
15.584
|
20.672
|
28.011
|
36.852
|
52.271
|
Pembiayaan
|
5.561
|
11.324
|
15.270
|
20.445
|
27.944
|
38.198
|
46.886
|
FDR
|
97,14%
|
96,64%
|
97,76%
|
98,90%
|
99.76%
|
103.65%
|
89.70%
|
NPF
|
2,34%
|
2,38%
|
2,82%
|
4,75%
|
4,07%
|
3.95%
|
4.01%
|
Menurut data Bank Indonesia,
kini sudah ada 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Bank Syariah dalam
bentuk Unit Usaha Syariah (UUS), dan 156 BPRS, dengan jaringan kantor
meningkat dari 1.692 kantor di tahun sebelumnya menjadi 2.574 di tahun 2012,
Dengan demikian jumlah jaringan kantor layanan perbankan syariah meningkat
sebesar 25,31%. (Data diperoleh pada 17 Desember 2012). Aset perbankan
syariah saat ini sudah mencapai Rp.179 Triliun (4,4 % dari asset
perbankan nasional), Sementara DPK Rp. 137 Triliun. Suatu hal yang luar
biasa adalah, total pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah
sebesar Rp 139 Triliun, melebihi jumlah DPK, Ini berarti FDR perbankan
syariah di atas 100 persen. Data ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi
perbankan syariah untuk menggerakan perekenomian, sangatlah besar.
Tabel
1.1 Perkembangan Bank Syariah Indonesia
|
||||||||
Indikasi
|
1998
KP/UUS
|
2003
KP/UUS
|
2004
KP/UUS
|
2005
KP/UUS
|
2006
KP/UUS
|
2007
KP/UUS
|
2008
KP/UUS
|
2009
KP/UUS
|
BUS
|
1
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
5
|
6
|
UUS
|
-
|
8
|
15
|
19
|
20
|
25
|
27
|
25
|
BPRS
|
76
|
84
|
88
|
92
|
105
|
114
|
131
|
139
|
Pertumbuhan asset, DPK dan
pembiayaan juga relative masih tinggi, masing-masingnya adalah, aset
tumbuh ± 37%, DPK tumbuh ± 32%, dan Pembiayaan tumbuh ± 40%). Satu hal
yang perlu dicatat, bahwa market share pembiayaan perbankan syariah dibanding
konvensional, sudah melebihi dari lima persen, tepatnya 5,24 %. Jumlah
nasabah pengguna perbankan syariah dari tahun ke tahun meningkat signifikan,
dari tahun 2011-2012 tumbuh sebesar 36,4 %. Kini jumlah penggunanya
13,4 juta rekening (Okt’ 2012, 36,4% – yoy), baik nasabah DPK maupun
nasabah pembiayaan. Apabila pada tahun 2011 jumlah pemilik rekening sebanyak
9,8 juta, maka di tahun 2012 menjadi 13,4 juta rekening, berarti dalam setahun
bertambah sebesar 3,6 juta nasabah.Dengan pertumbuhan yang besar tersebut, maka
akan semakin banyak masyarakat yang terlayani. Makin meluasnya jangkauan
perbankan syariah menunjukkan peran perbankan syariah makin besar untuk
pembangunan ekonomi rakyat di negeri ini. Kita punya obsesi, perbankan syariah
seharusnya tampil sebagai garda terdepan atau lokomotif
terwujudnya financial inclusion. Hal ini disebabkan karena missi dasar dan
utama syariah adalah pengentasan kemiskinan dan pembangunan kesejahteraan
seluruh lapisan masyarakat. Bank syariah harus dinikmati masyarakat luas
bahkan di masa depan sampai ke pedesaan, seperti BRI. Seluruh bentuk
hambatan yang bersifat price maupun nonprice terhadap akses
lembaga keuangan, harus dikurangi dan dihilangkan.
Menurut survey Bank Dunia (2010),
hanya 49 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap lembaga
keuangan formal. Dengan demikian masyarakat yang tidak memiliki tabungan baik
di bank maupun di lembaga keuangan non bank relative masih tinggi, 52 %.
Kehadiran bank-bank syariah yang demikian cepat pertumbuhannya diharapkan akan
mendekatkan masyarakat kepada lembaga keuangan formal, seperti perbankan
syariah.
PERAN
BANK SYARIAH TERHADAP PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Di Indonesia, pengembangan
ekonomi Islam telah diadopsi ke dalam kerangka besar kebijakan ekonomi. Paling
tidak, Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan di tanah air telah menetapkan
perbankan syariah sebagai salah satu pilar
penyangga dual-banking system dan mendorong pangsa pasar
bank-bank syariah yang lebih luas. BI juga akan terus mendorong peran serta
perbankan syariah bagi perekonomian hingga pengawasan perbankan benar-benar
diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ke depan, BI terus
mengarahkan dan mendorong bank untuk masuk pada pembiayaan sektor riil, dalam
kaitannya dengan pembiayaan yang ramah lingkungan dalam masa transisi OJK ini.
Perbankan syariah juga harus terus diarahkan ke arah pembiayaan yang produktif,
agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Terkait
peraturan perbankan syariah, bank Indonesia selalu berupaya mengarahkan agar
peraturan yang dikeluarkan tetap dapat menjaga stabilitas sistem keuangan dan
perbankan syariah. Bank Indonesia juga mengarahkan peraturan perbankan
syariah dalam kaitannya terhadap perlindungan masyarakat, optimalisasi lembaga
perbankan syariah dalam menunjang program pembangunan, serta mencegah praktik
penyelewengan di bidang perbankan. Ketentuan perbankan syariah yang selama ini
berjalan dapat terus dilaksanakan oleh OJK saat pengawasan perbankan beralih ke
lembaga tersebut tahun 2014
Begitu juga, Departemen Keuangan melalui Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam/LK) telah mengakui
keberadaan lembaga keuangan syariah non bank seperti asuransi dan pasar modal
syariah. Sementara itu, Departemen Agama telah mengeluarkan akreditasi bagi
organisasi-organisasi pengelola zakat, baik di tingkatan pusat maupun daerah.
Penyaluran dana perbankan syariah
yang terbanyak disalurkan ke unit financing sebesar 84,8% sedangkan untuk
penyaluran ke bank lain (inter-bank asset) hanya sebesar 15,2%.Jumlah dana yang
disalurkan harus sesuai dengan banyaknya jumlah dana yang terkumpul agar bisa
bermanfaat bagi masyarakat. System bagi hasil antara bank, penyumbang
dana dan peminjam juga disesuaikan dengan kesepakatan atau peraturan yang sudah
ditetapkan di awal.
Walaupun
Rasio Pembiayaan bermasalah terhadap total pembiayaan (Non Performing
Financing) dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi, tetapi dari tahun 2006
hingga Januari 2012 mengalami penurunan sebesar 2,07%.
PENUTUP
Ekonomi dan keuangan islam diprediksi
akan menjadi masa depan system perekonomian dunia, system ekonomi konvensional
yang digunakan saat ini terbukti tidak efektif. System ekonomi konvensional
telah gagal menunjukan strategi yang tepat. Hal itu disebabkan adanya konflik
antara system dengan tujuan yang akan dicapai. Dalam hal ini ekonomi islam
merupakan salah satu system ekonomi yang sangat mungkin untuk melakukan hal
tersebut dan mencapai tujuan perekonomian dunia dengan sukses. Dengan banyaknya
lembaga keuangan yang menganut system syariah, dapat membuat perekonomian di
suatu Negara lebih stabil. Contohnya: Negara Timur Tengah yang menganut system
ekonomi syariah dan lembaga perbankan syariah bisa terhindar dari krisis
ekonomi dunia. Contoh lain, krisis ekonomi di Negara Asia tahun 1997-1998,
krisis global tahun 2008-2009, juga krisis Negara Eropa. Hal tersebut
menunjukan bahwa rapuhnya system ekonomi kapitalis. Disinilah mulai timbul
kesdaraan bahwa disetiap Negara di dunia harus menganut system ekonomi syariah
dan perbankan islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Rabu, 01 Mei 2013
PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA
PENDAHULUAN
Pendapatan
nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga
keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam
satu periode,biasanya selama satu tahun. Konsep pendapatan nasional pertama
kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha
menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam
perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan
biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak
disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi
modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan
nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian
adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh
jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan
diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut
adalah beberapa konsep pendapatan nasional
· Produk
Domestik Bruto (GDP)
Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang
dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu
negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga
hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah
yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
· Produk
Nasional Bruto (GNP)
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama
satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga
negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
· Produk
Nasional Neto (NNP)
Produk
Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau
penyusutan barang modal (sering pula
disebut replacement). Replacement penggantian barang
modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi
umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat
menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
· Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut
jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor
produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan
kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
ISI
PERTUMBUHAN EKONOMI
DI ASEAN
Sebagaimana terlihat dalam Grafik dan Tabel I, dalam 10 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat stabil di kisaran 5,5% ± 1% dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 6,11%. Sejak tahun 2007 hingga 2012, tingkat pertumbuhan hampir selalu di atas 6% dengan pengecualian tahun 2009 (4,6%) sejalan dengan krisis ekonomi global akibat kegagalan sektor kredit properti (subprime mortgage crises) dimana sebagian besar negara bahkan mengalami pertumbuhan minus. Trend tersebut berbeda bila dibandingkan dengan Singapura yang memiliki tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 6,55%, namun fluktuasinya sangat tinggi mulai dari 14,7% (2010) setelah mengalami kontraksi -1,3% (2009). Demikian pula halnya dengan Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam yang tidak lepas dari imbas krisis global tahun 2009, sehingga turut mengalami pertumbuhan yang minus. Pertumbuhan ekonomi Vietnam memang menunjukkan tingkat yang selalu lebih tinggi dibandingkan Indonesia dari periode 2002 hingga 2010, namun terlihat mulai mengalami overheating dan melambat pertumbuhannya. Sedangkan Myammar dengan skala perekonomiannya yang masih terbatas dapat mencapai pertumbuhan di atas 10% (double digit) pada periode 2002 hingga 2007 dan di masa mendatang berpotensi untuk terus tumbuh sejalan dengan reformasi dan keterbukaan politik yang ditempuh oleh Pemerintah Myammar.
PRODUK DOMESTIK BRUTO (GDP) INDONESIA TAHUN 2010-2012
Komponen PMTB tumbuh sebesar 2,94%
(qtq), diikuti Konsumsi Masyarakat sebesar 2,71%.Sedangkan komponen pengeluaran
yang mengalami penurunan adalah Pengeluaran Pemerintah (-0,07%), Ekspor
(-0,21%) serta Impor (-8,36%). Apabila dibandingkan dengan triwulan yang sama
pada tahun 2011, laju pertumbuhan komponen pengeluaran PMTB mencapai 10,02% dan
komponen konsumsi masyarakat mencapai 5,68%.
Dari sisi lapangan usaha, seluruh
sektor perekonomian Indonesia pada triwulan III-2012 mengalami peningkatan
dibandingkan triwulan sebelumnya (qtq). Pertumbuhan terbesar terjadi pada
sektor Pertanian (6,15%), sektor Pengangkutan dan Transportasi (4,20%), sektor
Industri (3,99%), dan sektor Konstruksi (3,79%). Sedangkan jika dibandingkan
dengan periode triwulan yang sama tahun 2011 (yoy), maka terdapat 5 sektor yang
memiliki pertumbuhan melebihi angka pertumbuhan PDB (6,17%), terutama
sektor-sektor yang padat modal, seperti: sektor Pengangkutan dan Komunikasi
(10,48%), sektor Konstruksi (7,98%), sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa
Perusahaan (7,41%), sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (6,91%). Sedangkan
sektor yang berpotensi padat karya yang dapat tumbuh di atas pertumbuhan PDB
hanyalah sektor Industri (6,36%). Di sisi lain sektor Pertambangan yang padat
karya menjadi satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan minus (-0.09%)
akibat dampak dari penurunan permintaan global.
Stabilitas perekonomian nasional sepanjang tahun 2012
tercermin pula dari tingkat inflasi yang mencapai 4,3%, atau sedikit di atas
tingkat inflasi 2011 (3,8%). Tingkat inflasi yang stabil di koridor target Pemerintah
dan BI (4,5% ± 1%) didukung oleh inflasi kelompok volatile foods yang
rendah dan inflasi inti yang terkendali dengan rendahnyaimported
inflation sejalan dengan penurunan harga komoditas pangan dan energi
global. Meskipun ekspektasi inflasi sempat berfluktuasi akibat wacana kenaikan
BBM pada semester awal tahun 2012, namunadministered prices tetap
terkendali seiring dengan tidak adanya kebijakan kenaikan BBM.
POTENSI DAN PROSPEK PEREKONOMIAN
INDONESIA
Bercermin dari kinerja perekonomian nasional tahun 2012
dengan ketahanan dan kesinambungan pertumbuhan di tengah perekonomian global
yang masih belum menentu, maka perekonomian nasional tahun 2013 memiliki
potensi besar untuk terus tumbuh dan mencapai target makro ekonomi, seperti
tingkat pertumbuhan sebesar 6,8% dan tingkat inflasi sebesar 4,9%. Kekuatan
pasar domestik dan arus investasi yang semakin meningkat seiring dengan
pengakuan rating investment gradeoleh lembaga pemeringkat internasional seperti S&P,
Moody dan Fitch, merupakan modal utama pertumbuhan.
Prospek Indonesia sebagai negara dengan perekonomian nomor
16 di dunia, nomor 4 di Asia setelah China, Jepang dan India, serta terbesar di
Asia Tenggara, semakin menjanjikan dengan melimpahnya sumber daya alam,
pertumbuhan konsumsi swasta dan iklim investasi yang kondusif. Namun ke depan
masih terdapat tantangan besar untuk meningkatkan daya saing (competitiveness) yang saat ini berada pada peringkat 50 dari 144 negara,
khususnya yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur, kesehatan dan
pendidikan, efisiensi pasar tenaga kerja, penguasaan teknologi dan inovasi,
serta kelembagaan.
Peningkatan pendapatan per kapita menjadi US$ 3.660 membuat
Indonesia masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah, dimana
pertumbuhan ekonominya tidak lagi dapat bergantung kepada sumber daya alam dan
alokasi tenaga kerja murah (resources and low cost-driven growth) namun harus mampu menghasilkan produktivitas yang lebih
tinggi dengan memanfaatkan modal fisik dan sumber daya manusia terampil (productivity-driven
growth), agar pertumbuhan ekonomi
Indonesia tidak stagnan dan terhindar dari jebakan negara berpendapatan
menengah (middle income trap).
Melalui program MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia) yang telah berjalan sejak tahun 2011, Pemerintah terusmempercepat
pengembanganberbagai program pembangunan untuk mendorong peningkatan nilai
tambah sektor-sektor unggulan ekonomi, pembangunan infrastruktur danenergi,
serta pembangunan SDM dan Iptek. Selain itu Pemerintah juga mendorong perluasan
pembangunan ekonomi Indonesia agar efek positif dari pembangunan ekonomi
Indonesia dapat dirasakan di semua daerah dan oleh seluruh komponen masyarakat.
Diproyeksikan investasi yang dialokasikan untuk kegiatan proyek MP3EI pada
tahun 2013akan berjumlah Rp. 545,53 trilyun untuk 82 proyek infrastuktur dan 64
proyek di sektor riil yang menyebar di semua 6 koridor ekonomi, dengan porsi
terbesar di koridor Papua -Maluku (37,5%) dan
koridor Jawa (21,22%).
PENUTUP
Berlarut-larutnya penyelesaian
pemulihan krisis ekonomi di kawasan Eropa dan AS masih akan menghambat ekspansi
pertumbuhan ekspor. Pelemahan nilai tukar rupiah yang semakin berlanjut pada
awal tahun 2013 hingga mendekati Rp.10.000/US$ di satu sisi membuat harga
produk ekspor Indonesia bertambah kompetitif dan di sisi lain dapat menahan
pembelian domestik terhadap produk impor yang harganya semakin tinggi. Namun
nilai tukar rupiah harus dijaga agar tidak menembus angka psikologis tersebut
mengingat kondisi perekonomian ke depan masih dibayang-bayangi dengan ancaman
kenaikan harga minyak dunia.
Beban alokasi subsidi energi dalam APBN TA 2013 yang
mencapai Rp. 274,7 trilyun (subsidi BBM Rp 193,8 trilyun dan subsidi listrik Rp
80,9 trilyun) berpotensi untuk bertambah apabila konsumsi BBM melebihi pagu 46
juta kl dan tidak dilakukan penyesuaian harga. Selain itu keterbatasan produksi
minyak dalam negeri (lifting minyak tahun 2012 hanya mencapai 861 ribu barel per hari) menyebabkan Indonesia lebih banyak mengimpor BBM (net
importer). Nilai impor BBM setiap tahunnya
sangat besar, yaitu US$ 28 milliar pada tahun 2011(yang merupakan nilai
komoditas impor terbesar dalam neraca perdagangan Indonesia)dan berjumlah US$
26 milliar hingga November 2012 atau sementara menempati nomor 2 terbesar di
bawah impor mesin dan peralatan mekanik (US$ 26,2 milliar) sehingga berpotensi
untuk kembali menjadi komoditas impor terbesar pada penghujung tahun 2012
(Basri, 2013). Namun demikian penyesuaian harga BBM perlu dilakukan secara
seksama, baik waktu, tahapan dan besarannya mengingat akan diikuti oleh
kenaikan berbagai harga secara luas. Di sisi lain administered inflation sudah
pasti akan meningkat akibat kebijakan kenaikan harga listrik sebesar 15%
(secara bertahap/triwulan) dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Akhirnya berbagai potensi dan peluang
perekonomian yang ada harus dimanfaatkan dengan maksimal dan didukung dengan
bauran kebijakan fiskal dan moneter yang prudential, transparent dan accountable untuk memperluas penciptaan lapangan pekerjaan dan
mempercepat tingkat penurunan angka kemiskinan yang pada bulan September 2012
tercatat sejumlah 28,59 juta orang (11,66%) atau telah menurun dibandingkan
akhir tahun 2011 sebesar 29,89 juta orang (12,36%)
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)